Kamis, 12 Januari 2012

Transaksi dengan Dolar di Batam Terancam Denda Rp 200 Juta

4Batam - Hati-hati buat anda yg masih suka bertransaksi bisnis jual beli dengan mata uang dollars singapore, anda bisa di pidana penjara satu tahun kurungan penjara atau denda 200 juta rupiah.


Transaksi di daerah Batam yang merupakan perbatasan antara Indonesia dan Singapura ternyata masih banyak yang menggunakan mata uang dolar. Bank Indonesia mengimbau agar masyarakat harus menggunakan rupiah dalam bertransaksi jika tidak ingin dipidana.

"Daerah yang masih sering menggunakan mata uang asing adalah Batam. Mereka bertransaksi memakai dolar Singapura," kata Deputi Direktur Direktorat Pengedaran Uang Adnan Juanda ketika ditemui di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (13/1/2012).

Menurut Adnan, BI terus melakukan sosialisasi agar nantinya masyarakat yang biasa memakai dolar itu mengikuti aturan UU Mata Uang. Masyarakat disana, sambung Adnan lebih terbiasa bertransaksi dalam dolar karena lebih praktis.

"Ada perdagangan antara kedua masyarakat Indonesia dan Singapura disana yang ternyata menurut mereka lebih praktis memakai dolar. Maka BI terus, melakukan sosialisasi," terangnya.

Adnan mengatakan masyarakat dalam bertransaksi di negara Indonesia harus menggunakan mata uang rupiah. Apalagi dengan telah disahkannya Undang-Undang No.7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

"Rupiah wajib digunakan dalam setiap transaksi, apabila hal itu diabaikan, UU memberi sanksi satu tahun kurungan atau denda Rp 200 juta sebagaimana tertuang dalam Pasal 33," ungkapnya.

Pada Pasal 21 Ayat 1 UU Mata Uang dengan tegas mengatakan bahwa Rupiah wajib digunakan dalam setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran, penyelesaian kewajiban lainnya yang harus dipenuhi dengan uang, atau transaksi lainnya.

Dalam Pasal 33 ayat 2 Bab X Ketentuan Pidana UU Mata Uang dikatakan "Setiap orang dilarang menolak untuk menerima Rupiah yang penyerahannya dimaksudkan sebagai pembayaran atau untuk menyelesaikan kewajiban yang harus dipenuhi dengan Rupiah dan/atau untuk transaksi keuangan lainnya di wilayah NKRI, kecuali terdapat keraguan atas keaslian Rupiah sebagaimana dimaksud dalam pasal 23 dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan pidana denda paling banyak Rp 200 juta

Selasa, 29 November 2011

Kamis 1.12.2011 Demo Susulan Tolak UMK Batam

Menurut sumber berita yg kami dapatkan dari aliansi serikat pekerja Batam, akan ada demo susulan menolak UMK Batam 2012 yg baru saja di putuskan oleh dewan pengupahan provinsi kepri. Jangan Sampai demo anarkis seperti demo kemaren.

Demo susulan rencananya akan dilakukan pada hari kamis tanggal 1 Desember 2011 selama seminggu,
menurut berita Batamtoday hari ini, dibawah ini berita dari situs batamtoday y saya copas untuk ada pembaca blog 4batam,



UMK Batam 2012 masih menyisakan potensi gejolak. Tidak puas dengan besaran angka yang sudah ditetapkan Gubernur Kepri, aliansi serikat pekerja menyiapkan aksi demonstrasi susulan pada pekan ini.

Untung Wardhani, Konsulat Cabang SPMI Batam mengungkapkan aliansi serikat pekerja saat ini sedang mengkaji langkah-langkah yang akan dilakukan paska keputusan UMK Batam 2012 oleh Gubernur Kepri Muhammad Sani hanya sebesar Rp1.310.000.

Salah satu opsinya adalah kembali melakukan aksi demonstrasi.
"Kami sedang mempersiapkan aksi penolakan UMK," ujarnya hari ini, Selasa (29/11/2011).
Dia memastikan saat ini Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Said Iqbal sudah datang ke Batam mengkonsolidir seluruh pengurus organisasi tersebut di Kota Batam.
Konsolidasi dilakukan dalam mengevaluasi aksi demonstrasi yang telah dilakukan aliansi pada 23 dan 24 November 2011 lalu yang berujung pada rusuh massa.

Evaluasi tersebut salah satunya dilakukan guna mempersiapkan aksi demonstrasi susulan setelah kemarin Gubernur Kepri menetapkan UMK Batam 2012 sebesar hanya Rp1.310.000.
Aliansi serikat pekerja, kata Untung, menolak besaran angka tersebut karena masih jauh dari tuntutan yang sebesar Rp1.760.400.

Unjuk rasa susulan menurutnya juga masih tetap diusung oleh ketiga serikat pekerja yang ada di Batam, yakni SPMI, SBSI dan SPSI.
"Sampai sekarang aliansi masih solid dalam gerakan, tetap dalam format aliansi," ujarnya.
Namun demikian, dia mengatakan belum dapat mengungkapkan jumlah massa buruh yang dipersiapkan oleh aliansi dalam demo susulan nanti.

Begitu juga target lokasi demo dan waktu pelaksanaan, masih dalam pembahasan serikat pekerja yang tengah menggelar rapat koordinasi hingga berita ini diturunkan.
Namun dari sumber di lapangan, aliansi dikabarkan akan kembali menggelar demonstrasi pada pekan ini, atau tepatnya pada Kamis (1/12/2011) mendatang.